![]() |
Para pemain PSG merayakan kemenangannya (GETTY IMAGES). |
Medsa.id- Kasus finansial Paris Saint-Germain di masa lalu
akhirnya diputuskan oleh CAS tak bisa diselidiki lagi oleh UEFA. Artinya semua
transaksi finansial PSG sebelum Juni 2017 tidak bisa lagi diungkit-ungkit oleh
UEFA.
Pada awalnya pihak UEFA menyatakan bahwa PSG
diduga telah melakukan pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Namun
proses penyelidikan tersebut dibatalkan lantaran CAS mengabulkan banding yang
diajukan oleh Les Parisiens. Alasannya karena CAS menilai pengajuan
UEFA untuk membuka kembali kasus tersebut telah melewati batas 10 hari dari
keputusan awal.
Namun dalam keputusannya tersebut, CAS masih
mengijinkan UEFA untuk menyelidiki laporan keuangan PSG pada musim 2017/18.
Pada musim tersebut, PSG diketahui telah mendatangkan Neymar dari Barcelona senilai 222 juta
euro dan mempermanenankan status Kylian Mbappe dari AS Monaco dengan maha 180
juta euro.
Baca juga : PSIS Semarang menang atas PSM Makassar, namun keduanya tak lolos perempat final piala presiden 2019.
UEFA sendiri sebenarnya sudah membebaskan PSG
dari dugaan pelanggaran FFP pada Juni 2018 lalu. Namun pada September 2018,
UEFA meralat keputusan mereka dan kembali membuka kasus tersebut.
Peraturan FFP memang mengharuskan setiap klub
memiliki neraca keuangan yang seimbang antara pemasukan serta pengeluaran. PSG
sendiri diduga melanggar FFP lantaran telah mendatangkan Neymar dan Mbappe
dengan nilai transfer fantastis hanya salam satu musim saja.
Ligaolahraga.com
KETIDAK MAMPUAN UEFA ATAS KASUS YANG MENIMPA PARIS SAINT-GERMAIN
Reviewed by medsa
on
March 20, 2019
Rating:

No comments: