KETIDAK MAMPUAN UEFA ATAS KASUS YANG MENIMPA PARIS SAINT-GERMAIN


Para pemain PSG merayakan kemenangannya (GETTY IMAGES).
Medsa.id- Kasus finansial Paris Saint-Germain di masa lalu akhirnya diputuskan oleh CAS tak bisa diselidiki lagi oleh UEFA. Artinya semua transaksi finansial PSG sebelum Juni 2017 tidak bisa lagi diungkit-ungkit oleh UEFA.

Pada awalnya pihak UEFA menyatakan bahwa PSG diduga telah melakukan pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Namun proses penyelidikan tersebut dibatalkan lantaran CAS mengabulkan banding yang diajukan oleh Les Parisiens. Alasannya karena CAS menilai pengajuan UEFA untuk membuka kembali kasus tersebut telah melewati batas 10 hari dari keputusan awal.

Namun dalam keputusannya tersebut, CAS masih mengijinkan UEFA untuk menyelidiki laporan keuangan PSG pada musim 2017/18. Pada musim tersebut, PSG diketahui telah mendatangkan Neymar dari Barcelona senilai 222 juta euro dan mempermanenankan status Kylian Mbappe dari AS Monaco dengan maha 180 juta euro.




UEFA sendiri sebenarnya sudah membebaskan PSG dari dugaan pelanggaran FFP pada Juni 2018 lalu. Namun pada September 2018, UEFA meralat keputusan mereka dan kembali membuka kasus tersebut.

Peraturan FFP memang mengharuskan setiap klub memiliki neraca keuangan yang seimbang antara pemasukan serta pengeluaran. PSG sendiri diduga melanggar FFP lantaran telah mendatangkan Neymar dan Mbappe dengan nilai transfer fantastis hanya salam satu musim saja.

Ligaolahraga.com
KETIDAK MAMPUAN UEFA ATAS KASUS YANG MENIMPA PARIS SAINT-GERMAIN KETIDAK MAMPUAN UEFA ATAS KASUS YANG MENIMPA PARIS SAINT-GERMAIN Reviewed by medsa on March 20, 2019 Rating: 5

No comments:

BERITA TERPOPULER

Powered by Blogger.